This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 12 Juli 2013

BARCELONA #ViscaBarca

CATATAN PRESTASI


4 kali juara Liga Champions (1991/92, 2005/06, 2008/09, 2010/11)

4 kali juara Piala Winners (1978/79, 1981/82, 1988/89, 1996/97)

3 kali juara Piala Fairs - sebelum Piala UEFA (1955/58, 1958/60, 1965/66)

3 kali juara Piala Super Eropa (1992, 1997, 2009)

22 kali juara Primera Liga (1928/29, 1944/45, 1947/48, 1948/49, 1951/52, 1952/53, 1958/59, 1959/60, 1973/74, 1984/85, 1990/91, 1991/92, 1992/93, 1993/94, 1997/98, 1998/99, 2004/05, 2005/06, 2008/09, 2009/10, 2010/11, 2012/13)

26 kali juara Copa del Rey (1909/10, 1911/12, 1912/13, 1919/20, 1921/22, 1924/25, 1925/26, 1927/28, 1941/42, 1950/51, 1951/52, 1952/53, 1956/57, 1958/59, 1962/63, 1967/68, 1970/71, 1977/78, 1980/81, 1982/83, 1987/88, 1989/90, 1996/97, 1997/98, 2008/09, 2009/10, 2011/12)

2 kali juara Copa de la Liga (1982/83, 1985/86)

14 kali juara Piala Super Spanyol termasuk Copa Eva Duerte (1945, 1948, 1952, 1953, 1983, 1991, 1992, 1994, 1996, 2005, 2006, 2009, 2010, 2011)

2 kali juara Latin Cup (1949, 1952)

1 kali juara Interkontinental / Piala Dunia Antarklub (2009)

sekian~

Senin, 13 Mei 2013

karakteristik perilaku bully




Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) mengidentifikasi karakteristik fisik dan karakteristik mental dari pelaku bullying. Pelaku bullying merupakan agresor, provokator dan inisiator situasi bullying. Si pelaku umumnya siswa yang memiliki fisik besar dan kuat, namun tidak jarang juga ia bertubuh kecil atau sedang namun memiliki dominasi psikologis yang besar di kalangan teman-temannya dikarenakan faktor status sosial atau kedudukan. Pelaku bullying biasanya mengincar anak yang secara penampilan fisik terlihat berbeda dari dirinya atau orang kebanyakan misalnya yang memiliki warna rambut alami yang mencolok, berkacamata, terlalu kurus, terlalu gemuk atau bahkan yang memiliki cacat fisik.
Karakteristik mental pelaku bullying dipengaruhi oleh aspek kognitif, afektif dan behavioral dalam diri si pelaku itu sendiri.
Pada aspek kognitif, Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) mengemukakan beberapa karakteristik pelaku bullying atau bully, yakni:
  1. Kurang pemahaman akan apa yang dikatakan orang lain
  2. Sering memunculkan dugaan yang salah
  3. Memiliki memori yang selektif
  4. Paranoid
  5. Kurang dalam hal insight
  6. Sangat pencuriga
  7. Terlihat cerdas namun penampilan sebenarnya tidak demikian
  8. Tidak kreatif
  9. Kesal terhadap perbedaan minor
  10. Kebutuhan impulsif untuk mengontrol orang lain
  11. Tidak dapat belajar dari pengalaman
Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) menguraikan juga beberapa karakteristik pelaku bullying, diantaranya:
  1. Tidak matang secara emosional
  2. Tidak mampu menjalin hubungan akrab
  3. Kurang kepedulian terhadap orang lain
  4. Moody dan tidak konsisten
  5. Mudah marah dan impulsive
  6. Tidak memiliki rasa bersalah atau menyesal
Karakteristik perilaku bullying juga terangkum dari apa yang dinyatakan Batsche & Knoff (1994 dalam Banks, 1997) dan Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) yakni, kurang empati (have a lack of emphaty and compassion), interpersonal skill buruk (poor interpersonal skill), tidak terampil dalam anger manajemen (have a trouble in anger management or anger resolution), kendali diri lemah (have bad self control), kurang bertanggung jawab (refusal to accept responsibility for his/her behavior) dan memiliki pola perilaku impulsif agresif (have a greater than average impulsive aggressive behavior patterns).
Duncan (2005; dalam Anesty, 2009) mendukung pernyataan tersebut dengan menuliskan sejumlah karakteristik pelaku bullying dalam daftar ciri-ciri bully, yakni sebagai berikut:
  1. Melakukan perilaku agresif berulang
  2. Berpikiran positif terhadap penggunaan kekerasan
  3. Kurang kasih sayang dalam suatu hubungan
  4. Mengalami kebingungan dalam diri
  5. Mengembangkan pola perilaku impulsif
  6. Menggantikan/menyalurkan kemarahan pada orang lain
  7. Beralih dari korban menjadi pelaku
  8. Dianggap lebih dominan dari korban
  9. Agresif, merasa tidak aman dan cemas
  10. Anti-sosial dan terisolir
  11. Memiliki/memendam rasa kebencian dan frustasi
  12. Memiliki pandangan diri (self views) positif yang tidak realistis
  13. Tidak mampu menyesuaikan terhadap pengharapan baru/kurang jelas
  14. Menunjukkan ketidaknyamanan sosial dan kebingungan
  15. Seringkali tidak sadar dan tidak peduli terhadap rasa dendam korbannya
  16. Diasingkan dan terisolasi dari kehidupan sekolah dan teman sebaya
  17. Memandang sekolah sebagai sesuatu yang tidak bermakna
  18. Memiliki pola perilaku dan sejarah bertindak kejam terhadap binatang
  19. Memiliki pola perilaku pembuat onar
  20. Kurang toleransi terhadap frustasi
  21. Suka membanggakan diri dan kurang memahami kebutuhan orang lain
  22. Kurang memiliki empati dan rasa iba
  23. Kebutuhan yang berlebihan akan kekuasaan dan superioritas
  24. Kebutuhan yang berlebih akan perhatian (haus perhatian)
  25. Mengeksternalisasikan kesalahan
  26. Bermasalah dalam resolusi amarah (anger resolution)
  27. Tidak toleran, berprasangka, dan membeda-bedakan orang lain
  28. Humor yang tidak pantas, sarkastik, dan menyakitkan hati.
  29. Melontarkan ejekan, olok-olok yang mencela, meremehkan dan menghina/mempermalukan
  30. Lebih memilih kelompok sosial yang tertutup
  31. Mengendalikan suatu perkumpulan social teman sebaya
  32. Kaku dan berpendirian keras (dogmatis)
  33. Agresif secara seksual
  34. Kurang memiliki sensitivitas terhadap gender dan budaya
  35. Mengalami kekosongan atau kehampaan spiritual
  36. Seringkali berpikiran negatif dan irrasional
  37. Menggunakan obat-obatan terlarang
  38. Melakukan tindakan yang beresiko
  39. Sikap menantang dan merusak (destruktif)
  40. Kurang memiliki ketabahan
Di Indonesia, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Rahma Nuraini (2008:78) ditemukan beberapa karakteristik pelaku bullying yakni:
  1. Suka mendominasi orang lain
  2. Suka memanfaatkan orang lain untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan
  3. Sulit melihat situasi dari sudut pandang orang lain
  4. Hanya peduli pada kebutuhan dan kesenangan mereka sendiri
  5. Cenderung melukai anak-anak lain ketika tidak ada orang dewasa di sekitar mereka
  6. Memandang rekan yang lebih lemah sebagai mangsa
  7. Menggunakan kesalahan kritikan dan tuduhan-tuduhan yang keliru untuk memproyeksikan ketidakcakapan mereka kepada targetnya
  8. Tidak mau bertanggung jawab atas tindakannya
  9. Tidak memiliki pandangan terhadap masa depan, yaitu tidak mampu memikirkan konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan
  10. Haus perhatian.


WAAAAAAAAW, see you next time~

jenis jenis bully




Terdapat beberapa jenis-jenis bullyinhg. Bullying dapat berbentuk tindakan fisik dan verbal yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Barbara Coloroso (2006:47-50) membagi jenis-jenis bullying kedalam empat jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Bullying secara verbal; perilaku ini dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritikan kejam, penghinaan, pernyataan-pernyataan yang bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual, terror, surat-surat yang mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip dan sebagainya. Dari ketiga jenis bullying, bullying dalam bentuk verbal adalah salah satu jenis yang paling mudah dilakukan dan bullying bentuk verbal akan menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih lanjut.
  2. Bullying secara fisik; yang termasuk dalam jenis ini ialah memukuli, menendang, menampar, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi, dan merusak serta menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas. Kendati bullying jenis ini adalah yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi, namun kejadian bullying secara fisik tidak sebanyak bullying dalam bentuk lain. Remaja yang secara teratur melakukan bullying dalam bentuk fisik kerap merupakan remaja yang paling bermasalah dan cenderung akan beralih pada tindakan-tindakan kriminal yang lebih lanjut.
  3. Bullying secara relasional; adalah pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan atau penghindaran. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, cibiran, tawa mengejek dan bahasa tubuh yang mengejek. Bullying dalam bentuk ini cenderung perilaku bullying yang paling sulit dideteksi dari luar. Bullying secara relasional mencapai puncak kekuatannya diawal masa remaja, karena saat itu tejadi perubahan fisik, mental emosional dan seksual remaja. Ini adalah saat ketika remaja mencoba untuk mengetahui diri mereka dan menyesuaikan diri dengan teman sebaya.
  4. Bullying elektronik; merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya. Biasanya ditujukan untuk meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan. Bullying jenis ini biasanya dilakukan oleh kelompok remaja yang telah memiliki pemahaman cukup baik terhadap sarana teknologi informasi dan media elektronik lainnya.
Pada umumnya, anak laki-laki lebih banyak menggunakan bullying secara fisik dan anak wanita banyak menggunakan bullying relasional/emosional, namun keduanya sama-sama menggunakan bullying verbal. Perbedaan ini, lebih berkaitan dengan pola sosialisasi yang terjadi antara anak laki-laki dan perempuan (Coloroso, 2006:51).
Selanjutnya, Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mengelompokkan jenis-jenis bullying ke dalam 5 kategori yaitu:
  1. Kontak fisik langsung, memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain.
  2. Kontak verbal langsung, mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, member panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gossip.
  3. Perilaku non-verbal langsung, melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
  4. Perilaku non-verbal tidak langsung, mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
  5. Pelecehan seksual, kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal. Meskipun anak laki-laki dan anak perempuan yang melakukan bullying cenderung sama-sama menggunakan bullying verbal, namun pada umumnya, perilaku bullying fisik lebih banyak dilakukan oleh anak laki-laki dan bullying bentuk verbal banyak digunakan oleh anak perempuan.
Menurut US National Center for Education Statistics (2007), jenis-jenis bullying dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu: Bullying secara langsung meliputi agresi seperti mendorong, menampar, melempar barang, menonjok dan menendang, menjambak, mencakar, menggigit, dan mencekik. Sedangkan bullying secara tidak langsung berupa pengucilan. Misalnya dengan cara menyebarkan gossip, mem-bully orang yang ingin bersosialisasi dengan korban, tidak ingin bersosialisasi dengan korban, mengkritik cara berpakaian korban, dan penunjuk identitas sosial korban lainnya seperti agama, ras, kecacatan.
Peneliti menyimpulkan dari beberapa pendapat di atas bahwa jenis-jenis bullying dapat berupa tindakan fisik, psikis, maupun verbal yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Semua jenis-jenis bullying bertendensi atau cenderung merusak.

penanganan bully


Perilaku bullying adalah sebuah bentuk berilaku yang menyimpang dan berbahaya, sehingga penanganan bullying harus di lakukan secara intensif. Bullying dapat terjadi di mana saja, terhadap siapa saja, dan bisa terjadi di semua lingkungan sekolah, tanpa ditentukan oleh batasan ukuran maupun tipe sekolah. Bagi beberapa orang adalah masalah yang bersifat sementara, tetapi bagi yang lain bullying bisa membayangi seumur hidup. Pencegahan masalah kekerasan siswa di sekolah (bullying) harus dimulai dari segala arah mulai dari keluarga sekolah, pemerintah dengan kebijakan media massa terutama film-film hiburan yang sarat dengan kekerasan (bullying) dan semua pihak yang berkehendak baik untuk mengurangi bullying di sekolah.
Penanganan bullying siswa di sekolah harus meliputi berbagai aspek termasuk individual, akademik, kultural, dan sosial. Solusi masalah ini di sekolah sama seperti masalah-masalah lain di sekolah yaitu terkait dengan disiplin. Dampak preventif tidak semata-mata menyenangkan dan memberi reward bagi pihak sekolah, murid dan orang tua. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap keadaan bullying di sekolah termasuk guru, orang tua dan murid itu sendiri. Setiap lingkungan sekolah manapun yang mengabaikan, membiarkan, atau menyangkal adanya masalah akan merugikan komunitas sekolah itu sendiri. Hal ini memberikan kesan bahwa komunitas sekolah tersebut tidak memberikan perhatian terhadap anak-anak dan kaum minoritas. Sekolah semacam itu tidak akan memiliki budaya yang saling menghargai satu sama lain.
Riset memperlihatkan adanya variasi tingkat bullying diantara sekolah-sekolah dan variasi ini disebabkan oleh apa yang dilakukan sekolah itu sendiri, bukan ditentukan oleh lokasi sekolah itu atau status dari murid-murid sekolah tersebut. Bullying akan berkurang bila anggota sebuah komunitas bekerja sama untuk membangun sebuah budaya peduli yang positif.
Untuk itu melibatkan orang dewasa dalam penanggulangan dan pencegahan serta mendidik siswa-siswi kita untuk bisa menjadi pribadi yang bisa menghadapi situasi yang menjurus kearah bullying atau kekerasan adalah hal yang sangat penting.
Penelitian internasional terhadap bullying di sekolah dikatakan bahwa penatalaksanaan difokuskan kepada preventif dan efektivitasnya disiplin.
Dapat disimpulkan bahwa pencegahan bullying siswa di sekolah harus dimulai dari saat ini baik oleh pemerintah, sekolah, orang tua dan juga siswa itu sendiri. Pencegahan di lingkungan sekolah bisa berupa tindakan memperbaiki hubungan interpersonal individu dalam sekolah dengan melibatkan partisipasi guru, orang tua, siswa, serta orang dewasa lain yang ada dalam sekolah.

Dampak dari Bully


Terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat bullying. Dampak yang dialami korban bullying tersebut bukan hanya dampak fisik tapi juga dampak psikis. Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti insiden yang terjadi, dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.
Hilda, et al (2006; dalam Anesty, 2009) menjelaskan bullying tidak hanya berdampak terhadap korban, tapi juga terhadap pelaku, individu yang menyaksikan dan iklim sosial yang pada akhirnya akan berdampak terhadap reputasi suatu komunitas. Terdapat banyak bukti tentang efek-efek negatif jangka panjang dari tindak bullying pada para korban dan pelakunya. Pelibatan dalam bullying sekolah secara empiris teridentifikasi sebagai sebuah faktor yang berkontribusi pada penolakan teman sebaya, perilaku menyimpang, kenalakan remaja, kriminalitas, gangguan psikologis, kekerasan lebih lanjut di sekolah, depresi, dan ideasi bunuh diri. Efek-efek ini telah ditemukan berlanjut pada masa dewasa baik untuk pelaku maupun korbannya (Marsh dalam Sanders 2003).
Bullying juga berpengaruh pada sekolah dan masyarakat. Sekolah tempat bullying terjadi seringkali dicirikan dengan:
  1. Para siswa yang merasa tidak aman di sekolah
  2. Rasa tidak memiliki dan ketidakadaan hubungan dengan masyarakat sekolah
  3. Ketidakpercayaan di antara para siswa
  4. Pembentukan gang formal dan informal sebagai alat untuk menghasut tindakan bullying atau melindungi kelompok dari tindak bullying
  5. Tindakan hukum yang diambil menentang sekolah yang dilakukan oleh siswa dan orang tua siswa
  6. Turunnya reputasi sekolah di masyarakat
  7. Rendahnya semangat juang staf dan meningginya stress pekerjaan
  8. Iklim pendidikan yang buruk Marsh dalam Sanders (2003; dalam Anesty, 2009).
Dampak bagi korban
Hasil studi yang dilakukan National Youth Violence Prevention Resource Center Sanders (2003; dalam Anesty, 2009) menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan, mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk menghindari sekolah. Bila bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama, dapat mempengaruhi self-esteem siswa, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depreasi, serta rasa tidak aman. Dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat mengakibatkan remaja berbuat nekat, bahkan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri (commited suicide).
Coloroso (2006) mengemukakan bahayanya jika bullying menimpa korban secara berulang-ulang. Konsekuensi bullying bagi para korban, yaitu korban akan merasa depresi dan marah, Ia marah terhadap dirinya sendiri, terhadap pelaku bullying, terhadap orang-orang di sekitarnya dan terhadap orang dewasa yang tidak dapat atau tidak mau menolongnya. Hal tersebut kemudan mulai mempengaruhi prestasi akademiknya. Berhubung tidak mampu lagi muncul dengan cara-cara yang konstruktif untuk mengontrol hidupnya, ia mungkin akan mundur lebih jauh lagi ke dalam pengasingan.
Terkait dengan konsekuensi bullying, penelitian Banks (1993, dalam Northwest Regional Educational Laboratory, 2001; dan dalam Anesty, 2009) menunjukkan bahwa perilaku bullying berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik siswa, rendahnya self-esteem, tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa. Dampak negatif bullying juga tampak pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa. Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi.
Dampak bagi pelaku
Sanders (2003; dalam Anesty, 2009) National Youth Violence Prevention mengemukakan bahwa pada umumnya, para pelaku ini memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Para pelaku bullying ini memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Apa yang diungkapkan tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Coloroso (2006:72) mengungkapkan bahwa siswa akan terperangkap dalam peran pelaku bullying, tidak dapat mengembangkan hubungan yang sehat, kurang cakap untuk memandang dari perspektif lain, tidak memiliki empati, serta menganggap bahwa dirinya kuat dan disukai sehingga dapat mempengaruhi pola hubungan sosialnya di masa yang akan datang.
Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.
Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders)
Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
Selain dampak-dampak bullying yang telah dipaparkan di atas, penelitian- penelitian yang dilakukan baik di dalam maupun luar negeri menunjukkan bahwa bullying mengakibatkan dampak-dampak negatif sebagai berikut:
  1. Gangguan psikologis, misalnya rasa cemas berlebihan, kesepian (Rigby K. 2003).
  2. Konsep diri sosial korban bullying menjadi lebih negatif karena korbam merasa tidak diterima oleh teman-temannya, selain itu dirinya juga mempunyai pengalaman gagal yang terus-menerus dalam membina pertemanan, yaitu di bully oleh teman dekatnya sendiri (Ratna Djuwita, dkk , 2005).
  3. Korban bullying merasakan stress, depresi, benci terhadap pelaku, dendam, ingin keluar sekolah, merana, malu, tertekan, terancam, bahkan ada yang menyilet-nyilet tangannya (Ratna Djuwita, dkk , 2005).
  4. Membenci lingkungan sosialnya, enggan ke sekolah (Forero et all.1999).
  5. Keinginan untuk bunuh diri (Kaltiala-Heino, 1999).
  6. Kesulitan konsentrasi; rasa takut berkepanjangan dan depresi (Bond, 2001).
  7. Cenderung kurang empatik dan mengarah ke psikotis (Banks R., 1993).
  8. Pelaku bullying yang kronis akan membawa perilaku itu sampai dewasa, akan berpengaruh negatif pada kemampuan mereka untuk membangun dan memelihara hubungan baik dengan orang lain.
  9. Korban akan merasa rendah diri, tidak berharga (Rigby, K, 1999).
  10. Gangguan pada kesehatan fisik: sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk- batuk, gatal-gatal, sakit dada, bibir pecah-pecah (Rigby, K, 2003).
Bullying bukanlah aktivitas normal pada anak-anak yang akan berlalu dengan sendirinya seiring mereka dewasa. Perilaku bullying yang tidak ditangani dengan baik pada masa anak-anak justru dapat menyebabkan gangguan perilaku yang lebih serius di masa remaja dan dewasa, seperti: pelecehan seksual, kenakalan remaja, keterlibatan dalam geng kriminal, kekerasan terhadap pacar/teman kencan, pelecehan atau bullying ditempat kerja, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan/kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap orang tua sendiri.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku bullying dapat berdampak terhadap fisik maupun psikis pada korban, Dampak fisik seperti sakit kepala, sakit dada, cedera pada tubuh bahkan dapat sampai menimbulkan kematian. Sedangkan dampak psikis seperti rendah diri, sulit berkonsentrasi sehingga berpengaruh pada penurunan nilai akademik, trauma, sulit bersosialisasi, hingga depresi.

definisi bully



      Definisi bullying merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut;
  1. Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda;
  2. Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya;
  3. Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
  4. Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
Bullying juga dikenal sebagai masalah sosial yang terutama ditemukan di kalangan anak-anak sekolah. Dalam bahasa pergaulan kita sering mendengar istilah gencet-gencetan atau juga senioritas. Meskipun tidak mewakili suatu tindakan kriminal, bullying dapat menimbulkan efek negatif tinggi yang dengan jelas membuatnya menjadi salah satu bentuk perilaku agresif (Duncan, 1999). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat Olweus (1993) dalam pikiran rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”. Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara terus-menerus dan tanpa sebab.
Rigby (2005; dalam Anesty, 2009) merumuskan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuar, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008: 3).
Beberapa ahli meragukan pengertian-pengertian di atas bahwa bullying hanya sekedar keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa “keinginan untuk menyakiti seseorang” dan “benar-be nar menyakiti seseorang” merupakan dua hal yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) mengemukakan bahwa dalam formulasi awal mengenai definisi bullying, bullying merupakan “… negative actions on the part of one or more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya, berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pelaku dan korbannya.”
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying antara lain;
  1. Mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang buruk;
  2. Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan;
  3. Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
  4. Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai sesuatu yang terikat secara situasional (Rigby, 2002:34). Karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus (1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa “ It’is not bullying when two student of about the sa me strange or power argue or fight.” Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz (1986; dalam Rigby 2002:30) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap orang lain.
Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) menyatakan agresi merupakan situasi saat seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi.
Untuk membedakan bullying dari agresi juga dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang Rigby (2002; dalam Anesty, 2009). Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) menulis bahwa bullying terjadi saat korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus-menerus; Besag (2005) mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa bullying merupakan bentuk tindakan kekerasan yang repetitif, cenderung diulang, dilakukan berkali-kali atau terus-menerus selama periode waktu tertentu. Olweus (1993) menspesifikan ” repetition” dalam definisi bullying di awal untuk mengecualikan insiden-insiden minor atau kejadian-kejadian tidak serius yang kadang-kadang terjadi. Kendatipun demikian, Olweus juga mengindikasikan bahwa hal serius tunggal ”di dalam keadaan tertentu ” harus dianggap sebagai bullying.
Berdasarkan studi kerjasama yang dilakukan Olweus dan Rolland (1970 dalam Rigby, 2002:32), diperoleh kesepakatan mengenai kriteria operasional. Agar dapat disebut sebagai bullying, maka agresi atau bentuk kekerasan lainnya harus terjadi sedikitnya sekali dalam seminggu atau lebih selama periode waktu satu bulan. Dari pengertian yang telah dikemukakan, dapat dilihat bahwa pada dasarnya bullying adalah suatu perilaku agresif yang sengaja dilakukan dengan motif tertentu. Suatu perilaku agresif dikategorikan sebagai bullying ketika perilaku tersebut telah menyentuh aspek psikologis korban. Jadi, bullying ialah suatu perilaku sadar yang dimaksudkan untuk menyakiti dan menciptakan terror bagi orang lain yang lebih lemah.
Bullying disebut perilaku sadar karena perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan teror bagi korban.
Hal ini didukung oleh pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang lain (Camodeca et al. 2003; Olweus 1978; Rivers & Smith, 1994; Smith & Thompson, 1991; dalam Nuraini, 2006).
Bullying disebut sebagai sub bagian dari perilaku agresif karena di dalamnya melibatkan agresi atau serangan. Rivers dan Smith (1994, dalam Saripah, 2010) mengidentifikasi tiga tipe agresi yang termasuk dalam bullying: Agresi fisik langsung, agresi verbal langsung, dan agresi tidak langsung. Agresi langsung mencakup perilaku-perilaku yang jelas seperti memukul, mendorong, dan menendang. Agresi verbal langsung mencakup penyebutan nama dan ancaman. Agresi tidak langsung melibatkan perilaku-perilaku seperti menyebarkan rumor dan menceritakan cerita-cerita. Agresi langsung itu secara eksplisit diperlihatkan dari agresor ke korban sedangkan agresi tidak langsung melibatkan pihak ketiga.
Dodge (1991; dalam Nuraini, 2006) memperkenalkan gagasan tentang dua tipe agresi: agresi pro-aktif dan agresi reaktif. Agresi reaktif melibatkan reaksi- reaksi marah dan defensif pada frustasi, sementara agresi proaktif dicirikan dengan perilaku-perilaku yang diarahkan tujuan, dominan, dan memaksa. Seorang individu yang menunjukan agresi proaktif itu berdarah dingin dan akan menggunakan agresi untuk mencapai tujuannya ini. Di sisi lain, agresor reaktif seringkali salah menafsirkan tanda-tanda sosial dan menghubungkan maksud- maksud permusuhan dengan teman-teman sebayanya. Kedua tipe agresi ini telah dihubungkan dengan kekurangan atau kesalahan dalam pemerosesan informasi sosial.
Crick dan Dodge (1999; dalam Nuraini, 2006) telah menerapkan agresi reaktif dan proaktif pada fenomena bullying dan berhipotesa bahwa para pelaku bullying akan memperlihatkan agresi proaktif sementara korbannya akan memperlihatkan agresi reaktif secara dominan. Salmivaly dan Nieminen (2002) memperlihatkan hasil-hasil penelitiannya bahwa pelaku–korban bullying (individu yang berkali-kali menjadi pelaku bullying dan pada kali lain sering menjadi korban bullying) menunjukan tingkatan agresi paling tinggi (baik proaktif maupun reaktif) dibandingkan dengan individu lain. Para pelaku bullying secara signifikan menunjukan tingkatan-tingkatan agresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan para korban.
Seseorang yang bisa dikatakan menjadi korban bullying apabila dia diperlakukan negatif dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali bahkan sering atau menjadi sebuah pola oleh seseorang atau lebih. Negatif di sini artinya secara sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata, ataupun kombinasi dari ketiganya. Hal itu bisa dilakukan oleh kelompok atau individu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah diserang. Tindakannya bisa dengan mengejek nama, korban diganggu atau diasingkan dan dapat merugikan korban.

Minggu, 12 Mei 2013

situasi dan keadaan ?

dipaksa dan terpaksa itu beda menurut gue. entah kenapa kedua kata itu mempunya beberapa huruf yang sama tetapi berbeda di bagian depan. itulah kehidupan sama tetapi beda inti dan maksud serta tujuan. beberapa hari ini gue di bingungkan oleh 2 kata tersebut. gue arus mengartikan keadaan ini dengan kata "dipaksa" ataukah "terpaksa". entahlah sampai saat ini gue bingung. bulan mei bulan spesial buat gue di bulan itu dilahirkan seorang anak yang manis, berambut kriting, berkumis tipis (gue) dan dilahirkan sebuah perasaan yang berbeda, dan tentunya di miliki oleh setiap manusia dengan persetujuan dari dua pihak yang berbeda jenis kelamin. namun keadaan saat ini berbeda gue hanya bisa berharap dan merubah sikap supaya bulan ini tidak dilewatkan dengan begitu saja. bulan ini harus gue lewati dengan baik dan bahagia gimanapun caranya, apapun caranya gue harus bisa. gue harus bisa! see you next time guys~